Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya

 

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya


Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya 
Jakarta, SI
Hari ini  Rabu, 05 Agustus 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 14 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK ;
Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :
A.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Millenium Capital Management, Yaitu
1.                  MOUDY MANGKEY selaku Swasta (nominee JHT)
2.                  CHANDRATRIANA, SE selaku Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasaya
B.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Pool Advista Asset Management yaitu:
1.                  MOCHAMMAD ROMMY selaku Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (persero)
C.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Treasure Fund Investama, yaitu :
1.         Ir. LUKMAN PURNOMOSIDI, MBA selaku Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta
2.         CHRISTINE JOHAN selaku Karyawan Swasta PT. Ciptadana Sekuritas Asia
D.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Corfina Capital, yaitu :
1.         DENNY SALIMAN selaku karyawan PT. Danatama Makmur Sekuritas
E.         Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Sinarmas Asset Management, yaitu :
1.         LUKE IMAWATI GHANI selaku Asisten Keuangan Sdr. Piter Rasiman
F.         Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Pinnacle Persada Investama, yaitu :
1.                  FADIAN DWIANTARA selaku Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya (persero)
G.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. GAP Capital, yaitu :
1.         OCHTA HARI SUSILO selaku Dealer PT. MNC Asset Management
2.         WITO MAILOA selaku Komite Investasi Reksadana MNC Dana Syariah Ekuitas III
3.         YOHAN selaku Divisi Complieance PT GAP Capital
4.         ANDHIKA selaku Fund Manager PT GAP Capital Tahun 2017
H.        Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. PAN ARCADIA  CAPITAL
1.                  STEPHANUS TURANGAN selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas Indonesia
I.                   Saksi untuk Penyidikan Umum PT. Asuransi Jiwasrya (Persero), yaitu :
1.                  RIANTY KOMARUDIN selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Asset Management

14  (empat belas) orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) maupun pihak terkait lainnya, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Penkum Kejagung)