Emosi dan Tempramen Harus Bisa Dikendalikan : Kinerja dan Sikap Perilaku Sekdis PUPR Kota Depok Dipertanyakan Publik

 

Emosi dan Tempramen Harus Bisa Dikendalikan : Kinerja dan Sikap Perilaku Sekdis PUPR Kota Depok Dipertanyakan Publik

Emosi dan Tempramen Harus  Bisa Dikendalikan :  Kinerja  dan Sikap  Perilaku Sekdis PUPR Kota Depok Dipertanyakan Publik

Depok, SI

Berdasarkan sumber informasi yang kami dapatkan dari publik, baik itu dari kalangan LSM maupun dari kalangan wartawan itu sendiri, diantaranya saudara RL salah seorang oknum  wartawan yang sering   meliput berita  di Kantor Kejari Depok menjelaskan  bahwa   Citra  Indah Yuliani pernah dulu didatangi oleh   oknum Jaksa dari Kejari Depok,  diKantor Dinas PUPR Kota Depok JL Raya Bogor beberapa waktu lalu, imbuhnya

Kedatangan oknum jaksa tersebut  terkait dengan  adanya masalah  dugaan tindak  korupsi proyek dibidang Sumber Daya Air (SDA), saat itu Citra menjabat selaku  Kabid SDA Dinas PUPR Kota Depok, Selanjutnya oknum jaksa tersebut dengan kesal  akhirnya melemparkan Baju Rompi warna  Oranye ke meja kerja  Citra, kemudian  salah seorang oknum jaksa tersebut mengatakan, “ pakai tu jaket  tersebut ucapnya saat itu. Artinya bu citra akan  dijadikan sebagai tersangka?

Namun entah kenapa saat itu  Citra  tidak jadi dibawa ke Kantor Kejari Depok, dan kasus tersebut tidak jadi juga diproses hukum, entah kenapa pihak jaksa saat itu tidak jadi melanjutkan berkas kasus tersebut, ujar sumber RL kepada Suara Independent

Lanjut RL Kemudian, Citra juga diduga pernah menyeret-nyeret nama RL tersebut   terkait dengan bantuan dana partisipasi, dimana diduga Citra meminta bantuan partisipasi dari para anak buahnya untuk dapat membantu saaudara RL.  Akan tetapi menurut pengakuan RL  faktanya bahwa dana bantuan tersebut tidak pernah  diberikan kepada dirinya hingga sampai saat ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar dikalangan kontraktor  menatakan, bahwa citra  pernah berbicara kasar  dengan  salah seorang oknum kontraktor  dengan ucapan  ngomong kasar  yang tidak pantas diucapkan sebagai salah seprang pejat Eselon III  kepada  kontraktor tersebut,  hal itu diduga karena tidak adanya  komitmen  diantara kontraktor tersebut dengan Citra , ucap beberapa kalangan kontraktor Depok menjelaskan baru-baru ini

Hak Jawab  Surat Konfirmasi Dari Sekdis PUPR Kota Depok

Terkait dengan surat konfirmasi kepada Citra Indah Yuliani yang saat ini menjabat sebagai Sekdis PUPR Kota Depok memberikan jawaban tertulis, tanggal 12 Juni 2021 kepada Redaksi Suara Indepenent dengan menjelaskan dalam jawabannya :

1.Selama saya berada di Dinas PUPR Kota Depok, dari Januari Tahun 2017 hingga sampai saat ini, saya tidak pernah didatangi oleh oknum pihak kejaksaan seperti yang saudara infromasikan kepada saya lewat surat konfrimasi tersebut, apalagi diperintahkan untuk menggunakan jaket warna oranye seperti saudara konfirmasikan kepada saya. 2. Selama saya di dinas PUPR, saya tidak pernah bertemu dengan saudara RL oknum wartawan tersebut, baik itu melalui WA ataupun nelepon saya, 3. Selama saya di dinas PUPR tidak pernah berhadapan dengan kontraktor yang saudara maksud, apalagi saya mengeluarkan kata-kata kotor  yang saudara konfirmasikan kepada saya. 4. Kemudian dalam jawaban point ke 4, dimana Citra mengancam kepada Redaksi Suara Independent dengan mengatakan,”bahwa saya akan membuat laporan polisi (LP) atas dasar surat yang dikirim kepada saya dengan penambahan pasal penyebaran berita palsu/bohon.g, ujarnya

Catatan Redaksi :

1.Bahwa Citra Indah Yuliani tidak menjawab kontek dalam surat konfirmasi tersebut yaitu terkait dengan adanya pungutan kepada anak buahnya terkait dengan akan diberikannya bantuan dana partisipasi kepada RL, apakah hal itu benar adanya atau tidak, tidak dijelaskan oleh Sekdis PUPR Kota Depok tersebut.

2.Bahwa Sekdis PUPR tersebut tidak memahami apa itu namanya surat konfirmasi dari wartawan atau apa itu penyebaran berita palsu/bohong.

3. Diharapkan agar Walikota Depok KH Mohammad Idris dapat membina ataupun membimbing pejabat Sekdis PUPR Kota Depok tersebut, karena sikapnya cenderung arogan dengan emosional dan temperamental, sudah sering terjadi ribut dengan pihak lain baik itu bicaranya maupun sikap perilakunya yang tidak bisa dikontrol, apalagi nantinya jika  dipromosikan jadi pejabat Eselon II, tentu harus bisa menahan dan mengendalikan emosinya. 

Kemudian pejabat Sekdis PUPR Kota Depok tersebut mungkin tidak sadar atau pura-pura lupa bahwa  dirinya itu adalah ASN pejabat publik, yaitu dirinya itu setiap saat   perilakunya itu dikontrol oleh publik, hal itu berkaitan dengan  menggunakan uang rakyat  dan fasilitas negara. Maka kalau tidak mau dikontrol oleh publik alias rakyat, tentu lebih baik meletakkan jabatannya, agar bebas  dari kontrol publik. Hal itu berkaitan dengan  pendapat Ilmuan Inggris  Lord Acton  mengatakan bahwa kekuasaan yang absolut akan cenderung untuk diselewengkan (”Power tend to corrupt absolute Power Corrupt absolutely”.), dengn demikian maka pejabat itu wajib  kontrol  oleh rakyat. (dip/red)