Terkesan Walikota Depok Membiarkannya : Kepala Disrumkin Kota Depok dan Kabid Sangat Sulit Ditemui Terkait Pekerjaan Proyek Yang Bermasalah

 

Terkesan Walikota Depok Membiarkannya : Kepala Disrumkin Kota Depok dan Kabid Sangat Sulit Ditemui Terkait Pekerjaan Proyek Yang Bermasalah

Terkesan Walikota Depok Membiarkannya : Kepala Disrumkin Kota Depok dan Kabid   Sangat Sulit Ditemui Terkait  Pekerjaan  Proyek Yang Bermasalah

Depok, SI

Banyaknya ditemui permasalahan dilapangan oleh awak media terkait pelaksanaan pekerjan berbagai  proyek yang digelontorkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok  baik itu dari dana APBD maupun dari dana bantuan Propinsi Jabar Tahun 2020 maupun tahun 2021 yang sedang berjalan ini.

Namun akibat kurangnya pengawasan dilapangan yang dilakukan oleh baik itu dari pihak  konsultan pengawan maupun dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga  dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperukim, hal itu  terlihat dari kwalitas pekerjaan dilapangan oleh pihak kontraktor pelaksana tidak maksimal,, akhirnya kwalitas proyek tersebut menjadi sorotan public, karena tidak pelaksanaannya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada dalam kontrak kerja.

Sebagai contoh hasil pekerjaan pembuatan pipanisasi  tahun 2020 di JL Cagar Alam hingga ke Rawageni Kel ratujaya, oleh pihak kontraktor pelaksana terlihat jelas bahwa penanaman saluran pipa  untuk air berih asal jadi dikerjakan, selain kedalam pipanya masih dangkal, juga dudukan pipa, seperti pasir tidak dilakuka, serta pekerjaannya. dikebut dengan waktu singkat, karena , ha karena kurangnya pengawasan dilapangan, atau memang arena adanya unsur kesengajaan?

Kemudian pekerjaan proyek Gedung Olah Raga (GOR) yang berlokasi d Grand Depok City (GDC) Kota Kembang yang dikerjakan Tahun Anggran 2020  lalu, hal itu juga  menuasi masalah, karena terjadi pemotongan pekerjaan (Cut Of)  molornya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor selaku pihak ketiga. Demikian pula dari segi anggaran kurangnya transparansi, sebab dugaan adanya tumpeng tindih pembayaran hasil kepada pihak kontraktor. Sebabny. Sebab  ada dugaan pembayaran  tumpeng tindih oleh SKPD lainnya seperti Dinas PUPR Kota Depok untuk pembayaran pembangunan Jembatan dan Pembanguna Turap Tembok GOR GDC yang dibayarkan odari Dinas PUPR Kota Depok, hal itu berdasarkan infromasi yang berkembang saat ini.

Adanya dugaan permasalahan pekerjaan maupun terkait dengan  masalah  dugaan tumpeng tindih penganggaran, awak media ini  berupaya berulang kali  melakukan  konfirmasi kepada Kabid Pembangunan bernama  Swandi yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek GOR GDC terkesan menghindar, juga dikonfirmasi melalui HP tidak ada jawaban.

Hal yang sama dilakukan jugakonfrimasi kepada Kepala Disrukim Kota Depok Dudi Miraz, selalu tidak ada ditempat, juga HPnya  sengaja dimatikan agat tidak  bisa berkomunikasi dengan pihak awak media.

Sementara itu beberapa sumber LSM Anti Korupsi Kota Depok mengatakan, untuk menemui Kadis Rumkin tersebut awak media harus bersedia menjumpai Kadis tersebut sekitar jam 6  hingga jam 7 pagi, maka setelah lewat jam tersebut, kadis sangat sulit dijumpai, dan selalu tidak ada di Kantor Disrumkin, lalu entah kemana berkantor mantan Kadis Satpol PP Kota Depok tersebut, yang sudah menjabat kurang lebih 3 tahun sebagai Kadis Rumkin?

Kemudian ada juga mengatakan bahwa Dudi Miraz itu kalau tidak ada di kantornya, maka hal itu berarti sedang rapat dengan Walikota Depok KH M Idris. Tapi awak media berkomentar “ Masa Kadis Rumkin tersebut setiap hari rapat kerja dengan Walikota Depok, lalu kapan lagi melayani publik?” ucap beberapa wartawan, “Katakan saja menghindari awak media, karena banyaknya masalah pekerjan proyek yang tidak beres” Kalau benar kenapa mesti menghindar? Ujar wartawan tersebut.

Dengan sulitnya untuk konfirmasi dengan Kadis Rumkin tersebut, apalagi harus jam 6 pagi baru bisa ketemu, maka timbul pertanyaan dari sejumlah wartawan kepada Walikota Depok, dengan mengatakan,  “Apakah Jam kerja seorang ASN di Kota Depok sudah berubah jadwalnya?. Perubahan Jam kerja Kadis Rumkin tersebut apakah hal itu merupaka suatu Perda atau merupakan Peraturan Walikota (Perwalkot)” maka  hal itu harus dapat penjelaskan dari Walikota Depok terkait kinerja anak buahnya itu.

Dudi Miraz mantan Asisten Tata Praja tersebut, sudah kurang lebih 3 tahun menjabat Kadis Rumkin, namun tidak adanya taransparansi terkait dengan hasil kierjanya. Lalu mengapa Walikota Depok tidak melakukan teguran kepada anak buahnya tersebut? Apakah ada perlindungan khusus dari pimpinannya kepada Kadis Rumkin sehingga sulit untuk ditemui? Hanya Walikota Depok dan Dudi Miraz yang mengetahui hal itu, celoteh sejumalh wartawan (rido/dip)