Walikota Bogor Dianggap Turut Serta : Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tubuh RSUD Kota Bogor Berlangsung Hingga Sekarang.
Bogor, SI
Adanya
peristiwa dugaan korupsi di tubuh management Rumah Sakit Umum Daeah {RSUD} Kota
Bogot dibawah kepemimpinan direksi Ilham
selaku Dirut RSUD Kota Bogor. Seperti kegiatan Pengadaan alat-alat Kesehatan {Alkes},
obat obatan, sarana dan prasarana, Catering Makan dan Minum (Mamin) dan aliran
kas yang tidak taransparan. Akibat ketidak beresan tersebut eleman warga Kota
Bogor LSM Barisan Monitoring Hukum {BMH} melalui ketuanya Irianto, akhirnya
angkat bicara terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {KKN} ditubuh
Badan Layanan Umum {BLU} RSUD Kota Bogor
tersebut.
Namun
menurut Irianto terkait dugaan KKN tersebut, hal itu tidak terlepas dari campur
tangan dari Kepala Daerah Walikota Bogo Bima Aria Sugarto yang punya jatah
paling banyak untuk menguntungkan dirinya sendiri, kemudian disambut oleh Dirut
RSUD Ilham, serta Wakil Direktur Yani juga punya jatah, untuk memuluskan tindak
pidana korupsi tersebut, yakni adanya perilaku dan tindakan White Colar Crime
alias kejahatan berdasi, ucap Irianto
Sementara
itu, adanya alasan klasik dari Wakil Direktur {Wadir} Yani dengan tindakan membodohi diri sendiri terkait adanya pernyataannya mengenai panjangnya kontrak
kerja dengan phak ketiga, “bahwa hal itu
merupakan kerjasama dalam bentuk BOT/BGS” ucap Yani beberapa waktu lalu.
Kata Irianto, terkait dengan kerjasama dalam
BOT/BGS dalam hal bentuk pisik atau bangunan,
seperti sarana dan prasarana parkir,
bangunan gedung, harusnya hal itu berada
di bagian pengadaan untuk di tender
lelang. Namun terlhat dalam pembicaraanya bahwa seorang Wadir, ketika dirinya
terdesak dengan pertanyaan terkait dengan adanya dugaan seputar
korupsi.
Kemudian oleh LSM BHM meanjutkan konfirmasi terhadap Dewan Pengawas {Dewas}, terkait dengan panjangnya masa kontrak kerja dengan pihak ketiga, yang penuh dengan dugaan KKN. Maka Dewas dengan penuh semanagat berjanji akan segera memperbaiki terkait sesi kontrak kerja dengan pihak ketiga tersebut, serta akan membahasnya dengan direksi dalam rapat kerja, dan saat ini sudah berjalan kinerja Dewas, tutur salah seorang anggota Dewas beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini tidak ada perubahan dengan pihak ketiga pengusaha tersebut.
Sementara itu, Walikota Bgor Bima Aria Sugiarto, juga tidak terlepas dari sorotan tajam dari LSM BMH tersebut. Sebab dugaan korusi di Era Kepemimpinan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto sangat amburadul, dan tiada henti-hentinya dari dugaan KKN. Sebab sejak menjaba di awali pada tahun 2014 lalu, telah terjadi perbuatan melawan hukum {PMH} yaitu, bahwa alat-alat Kesehatan {Alkes} bekas ternyata di anggunkan/dijaminkan di BANK JABAR BANTEN {BJB}. Sementara dalam aturan perbankan bahwa Alkes tidak boleh menjadi ANGGUNAN sebagai jaminan benda tidak bergerak dalam DEBITUR, apalagi ALKES BEKAS, maka hal itu sangat aneh , sebab pihak BJB CABANG KOTA BOGOR mau menerima anggunan ALKES BEKAS tersebut.Oleh sebab itu kuat dugaan adanya kongkongkalikong {KKN} antara PEMKOT BOGOR dengan pihak BJB Kota Bogor, pada akhirnya kasus di permasalahkan oleh pihak Kejari Bogor, namun sangat disayangkan tidak ada tindak lanjutnya alias dipetieskan.
Pemeriksaan sempat dilakukan oleh Kejari Bogor kepada Plt Dirut RSUD saat itu dr Dodo hingga sampai kepada Sekda Sekda Kota Bogor saat itu Ade Syarif turut di periksa, namun sangat disayangkan kasus tersebut berakhir dengan dugaan 86, karena tidak ada kepastian dan kejelasan hukumnya Harusnya sudah ada yang dijadikan tersangka kalua memang penyidik Kejari Bogor tidak menemukan adanya alat bukti, maka sebaiknya dilakukan mekanisme SP3, biar jelas status hukumnya, ucap Irinato
Selaanjutnya dr Dodo selaku Plt Dirut berhenti dari jabatannya saat itu, kemudian digantikan dengan pejabat baru hasil lelang jabatan {Open Bidding} yaitu dr Dewi Basmalah selaku Dirut RSUD Kota Bogor yang baru. Namun Dirut tersebut punya sikap pendirian yang tegas, dimana Dewi Basmalah tidak bisa diajak kerjasama dalam sisi KORUPSI, maka pada akhirnya dr Dewi Basmalah di berhentikan dari kedudukan sbg Dirut RSUD oleh Walikota Bima Arya lalu menempatkan dr ILHAM sebagai Dirut RSUD pengganti, tak mau ketinggalan Sekda Ade Syarif menempatkan orang kepercayaan nya yaitu Yani selaku Wakil Dirut untuk turut serta terlibat KKN, celoteh Ketua LSM BMH tersebut.
Sementara
itu upaya konfirmasi dilakukan beberapa kali kepada Dirut RSUD Kota Bogor Ilham
dan Wakil Direktur (Wadir) Yani degan mendatangi Kantor RSUD Kota Bogor di
wilayah Cilendek, namun mereka selalu menghindar. {dip/red}