BKPSDM dan Dishub Kota Bogor Sudah Merekomendasikan Hasil Pemeriksaan : Walikota Bogor Masih Melindungi Kabid Lalin Dody Wahyudin Terkait Perbuatan Kekerasan Seksual Terhadap Pacarnya.
Bogor, SI
Kasus pelecehan kekekasan
seksual yang dilakukan oleh oknum ASN salah seorang pejabat Kabid Dinas
Perhubungan {Dishub}Kota Bogor Dody Wahyudin terhadap selingkuhannya beberapa
waktu lalu, tampaknya masih dianggap sepele oleh Walikota Bogor Bima Aria
Sugiarto, yang juga kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta, yang sudah direstui
oleh pimpinannya Gubernur Jabar tersebut.
Masalahnya publik di Bogor
Raya sudah hangat dan serius pemperbincangkan masalah Tindakan pelecehan kekerasan
seksual tersebut, dan juga sudah
dilaporkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Kota, namun pihak tim
penyidik PPA tindak lanjut hasil pemeriksaan hanya sebatas tahap penyelidikan
saja. Sebab korba pelapor baru satu kali saja diperiksa oleh penyidik yaitu
pada hari jumat 20 Januari 2023 yang lalu tahap penyelidikan, namun Laporan
Polisi {LP} sudah dilaporkan sejak bulan
Oktober 2022 yang lalu.
Sementara pihak terlapor Dody Setiawan melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik korban pelapor VY dengan tudingan melakukan pemersan kepada pihak pelaku Dody. Kemudian LP pelaku Dody langsung begitu cepatanya bagaikan meteor direspon oleh pihak Unit Jatanras Polres Bogor Kota, dengan langsung melakukan status penyidikan kepada korban VY dengan membuatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan {SPDP} kepada Kejari Bogor. Maka disinilah letak rasa keadilan dan kepastian hukum itu terlihat dengan jelas jomplang alias sikap diskriminasi , bahwa hukum itu sangat tajam ke bawah dan tumpul ke atas, karena yang dilaporkan adalah merupakan seorang pejabat Dishub, kata sejumlah LSM dan praktisi hukum baru-baru ini.
Kata LSM Pemerhati Kebijakan Pemerintah Jakarta Yanto mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya simple, akrena karena alat bukti visum dari RSUD Cibinong sudah ada dan saksinya juga ada, namun karena Walikota Bogor selaku pimpinan ASN yang bermasalah tersebut merasa terlindungi oleh Walikota Bogor, maka terlihat jadi kebal hukum dimata publik. “Harusnya Walikota Bogor segera memberikan Tindakan Tegas kepada ASN Kabid Lalin Dishub Kota Bogor tersebut, misalnya dengan membuat kebijakan menon aktifkannya terlebih dahulu dari jabatannya, sehingga dimata public bahwa Walikota Bogor tersebut benar-benar seorang figur pemimpin yang membela rasa keadilan dimasyarakat” ucap YantoLanjutnya, tentu dengan kalua ada ketegasan Bima Aria, maka
pihak penegak hukum juga akan segera bertindak dengan tegas melaksanakan sesuai dengan fungsinya, yaiut dengan melakukan proses penegakan hukum, sesuai dengan KUHAP. Namun
karena Walikota Bogor dinilai tidak tegas, maka penyidikpun jadi ragu-ragu
untuk menjalankan sesuai dengan tupoksinya. Jadi intinya Walikota Bogor jangan
melindungi anak buahnya yang melakukan perbuaatan tercela, hal itu akan dicatat
oleh publik terkait dengan sikap seorang pemimpin yang dinilai bersikap plin
plan, alias berpihak kepada pelaku.
Sementara itu pual Kepala
Dishub Kota Bogor Eko Prabowo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bahwa kita
sudah melaporkannya kepada pimpinan Walikota Bogor terkait dengan masalah Kabid
lalin tersebut.
Lanjut Kadishub tersebut
menjelaskan, terkait dengan sanksi, keputusannya adalah berada ditangan
Walikota Bogor, hal itu berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik, sesuai
dengan Peraturan Walikota {Perwa} Kota Bogor
No. 8 Tahun 2015, ujarnya.
Dengan demikian bahwa
Dody Wahyudin sudah diperiksa oleh pejabat/Isntansi yang berwenang di Kota
Bogor, maka kini Bola berada pada Walikota Bogor, apakah Bima Aria memberikan
sanksi tegas atau justru melindunginya, dengan mengesampingkan rasa keadilan
dimasyarakat bogor.{feb/dip/red}