Dituding Menggelapkan Uang Rp.80 Juta : Kacab Unit BRI Cigudeg Meradang dan Akan Segera Melaporkan Cepi Supriatna Kepada Pihak Polisi
Bogor, SI
Kepala Unit Cabang BRI
Cigudeg Usep Adhi Mulyana kebakaran jenggot, karena dirinya dituding
menggelapkan uang BRI sebesar Rp.80 Juta, akhirnya Usep Adhi Mulyana membatah tudingan
tersebut.
Usep juga tidak terima
lantaran namanya disebut-sebut melakukan permufakatan jahat.Oleh karena itu
kepala unit bank itu pun akan melaporkan nasabah Bank BRI Cepi Supriatna kepada
pihak polisi. Sebab,gara-gara pernyataan Cepi Supriatna tersebut, akhirnya Ia diperiksa di Polsek Jasinga, Polres Bogor
Kabupaten, wilayah Polda Jabar.
Usep Adhi Mulyana juga
membantah tudingan memberikan uang muka (Down Payment) kepada Rizwan Suhartono
adek daripada Cepi Supriatna sendiri sebesar Rp.80.000.000 juta, dimana uang
itu diduga bersumber dari Uang dari BRI dengan komisi 3 persen atas hasil
lelang di KPKNL tersebut.
Menjawab pertanyaan wartawan,Usep Adhi Mulyana tampak kesal dan mengaku tidak terima dengan tudingan Cepi Supriatna tersebut.
Menurutnya bahwa hal ,itu adalah merupakan pinjaman pribadi antara Usep Adhi Mulyana dengan Rizwanto Suhartono. Kemudian, pinjaman yang diberikan itu bukan Rp 80.000.000 juta melainkan hanya Rp 50.000.000 juta yang diambil dari kantong pribadinya sedangkan sisanya Rp 30.000.000 juta diberikan oleh agen BRI Link.
Usep Adhi Mulyana mengaku bahwa dia lah yang memberi usulan agar agen BRI link memberikan bunga sebesar 3 persen kepada Rizwanto Suhartono, dan, Rizwanto Suhartono pun menyanggupi hal tersebut.Dengan begitu bahwa Rizwanto Suhartono nantinya akan membayar hutang berikut pokok dan
bunganya menjadi Rp 30.900.000 juta.
Berdasarkan pernyataan
dari Cepi tersebut, karena adanya dugaan terdapat unsur memperkaya diri Usep Kacab
Cigudeg itu, bahkan Usep pun dituding mengambil keuntungan sebesar 3 persen
dari transaksi ters, maka hal itu membuat Usep Adhi Mulyana jadi tidak nyaman
tidurnya.
Karena merasa takut dikejar
oleh bayangan dirinya sendiri , Akhirnya Usep Adhi Mulyana, kemudian
berkonsultasi dengan Dosen Ilmu Hukum Univ Pakuan Bogor, serta kepada adiknya
seorang pengacara, menyangkut masalah perjanjian perdata tentang hutang piutang,
dimana menurut kedua narasumber tersebut yaitu dosen dan pengacara itu, terkait
dengan masalah hutan-piutang hal itu tidak jadi masalah, ucap Usep
Namun, terkait adanya dugaan yang mengatur pemenang lelang jaminan di KPKNL
Bogor, kata Usep, itu bukan
kewenangannya untuk menjawab pertanyaan tersebut. Karena dirinya juga
ditanyakan polisi terkait hal itu sewaktu diperiksa di Polsek Jasinga beberapa
waktu lalu.
“Sekarang saya juga yang
menanyakan di mana letak penggelapan dananya. Karena saya dilaporkan di polisi
itu atas penggelapan dana dan juga permufakatan jahat ke Polsek Jasinga dan
yang melaporkan adalah Pak Cepi. Saya di periksa dari siang sampai malam dan
pertanyaannya pun muter-muter. Lalu saya mengambil rekening saya dan semua ada
bukti transfernya. Kemudian polisi menduga bahwa saya menggelapkan uang BRI
disangka polisi saya memakai uang, ternyata itu uang pribadi,”kata Usep Adhi
Mulyana saat ditemui dikantor BRI Unit Cigudeg
Selanjutnya , menjelang
pergantian tahun, Usep Adhi Mulyana juga merasa seperti diancam lantaran sikap
Cepi Supriatna tiba-tiba mengintai dan mendokumentasikan foto aktifitas BRI. Padahal kalau seandainya
Cepi Supriatna datang untuk ngobrol-ngobrol pihaknya mengaku akan welcome.
“Diduga oknum BRI memberikan pinjaman sebesar
Rp 900.000.000 juta agar Pak Rizwanto bisa membalikkan sertifikat milik pak
Cepi kalau terkait hal itu saya tidak bisa jawab Pak.Yang perlu diketahui
Rizwan itu adalah nasabah lama dan dia jika bapak ingin menanyakan itu semua ya
silahkan ditanyakan ke KCP di Bogor Kota apakah betul BRI memberikan uang
pinjaman sebesar Rp 900.000.000 juta silahkan tanya KCP,”pinta Usep.
Nah kalau terkait dengan
adanya dugaan permufakatan jahat terjadi di pengaturan lelang oleh KPKNL Bogor,
Usep Adhi Mulyana mengaku tidak paham. Sebab kalau terkait masalah lelang itu
didaftarkan ke kantor cabang.
Maka Datanglah ke kantor
KPKNL Bogor sebab,persyaratannya ada di kantor KPKNL tersebut, kemudian kalau
dikatakan ada permufakatan jahat seharusnya KPKNL juga terlibat.
Sementara itu pula Cepi
Supriatna korban ketidak adilan dari
pihak BRI Jasinga dan BRI Lewieliang tersebut, mengatakan dirinya dirugikan akibat adanya rekayasa
lelang oleh KPKNL dan BRI Bogor tersebut, karena uang sisa hasil lelang
tersebut harusnya dikembalikan oleh BRI kepada saya sebesar kurang lebih sebesar
Rp.450 Juta. Uang hasil lelang tersebut juga digelapkan, entah siapa yang menihmati
uang tersebut.
Oleh sebab itu saya juga
akan segera melaporkan hal tersebut kepada Kriminal khusus {Krimsus} Polda Jabar, juga saya akan melaporkan hal
tersebut terhadap pihak BRI Pusat di Jakarta, terkait kinerja BRI Bogor, yang
merugikan masyarakat termasuk saya sendiri, uara Cepi. {Febri/di[/red}