Dituding Menggelapkan Uang Rp.80 Juta : Kacab Unit BRI Cigudeg Meradang dan Akan Segera Melaporkan Cepi Supriatna Kepada Pihak Polisi

 

Dituding Menggelapkan Uang Rp.80 Juta : Kacab Unit BRI Cigudeg Meradang dan Akan Segera Melaporkan Cepi Supriatna Kepada Pihak Polisi

 Dituding Menggelapkan Uang Rp.80 Juta : Kacab Unit BRI Cigudeg Meradang dan Akan Segera Melaporkan Cepi Supriatna Kepada Pihak Polisi

Bogor, SI

Kepala Unit Cabang BRI Cigudeg Usep Adhi Mulyana kebakaran jenggot, karena dirinya dituding menggelapkan uang BRI sebesar Rp.80 Juta, akhirnya Usep Adhi Mulyana membatah tudingan tersebut.

Usep juga tidak terima lantaran namanya disebut-sebut melakukan permufakatan jahat.Oleh karena itu kepala unit bank itu pun akan melaporkan nasabah Bank BRI Cepi Supriatna kepada pihak  polisi. Sebab,gara-gara  pernyataan Cepi Supriatna tersebut, akhirnya  Ia  diperiksa di Polsek Jasinga, Polres Bogor Kabupaten, wilayah Polda Jabar.

Usep Adhi Mulyana juga membantah tudingan memberikan uang muka (Down Payment) kepada Rizwan Suhartono adek daripada Cepi Supriatna sendiri sebesar Rp.80.000.000 juta, dimana uang itu diduga bersumber dari Uang dari BRI dengan komisi 3 persen atas hasil lelang di KPKNL tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan,Usep Adhi Mulyana tampak kesal dan mengaku tidak terima dengan  tudingan Cepi Supriatna tersebut.

Menurutnya bahwa hal ,itu adalah merupakan pinjaman pribadi antara Usep Adhi Mulyana dengan Rizwanto Suhartono. Kemudian, pinjaman yang diberikan  itu bukan Rp 80.000.000 juta melainkan hanya Rp 50.000.000 juta yang diambil dari kantong pribadinya sedangkan sisanya Rp 30.000.000 juta diberikan oleh agen BRI Link.

Usep Adhi Mulyana mengaku bahwa dia lah yang memberi usulan agar agen BRI link memberikan bunga sebesar 3 persen kepada Rizwanto Suhartono, dan, Rizwanto Suhartono pun menyanggupi hal tersebut.

Dengan begitu bahwa  Rizwanto Suhartono nantinya  akan membayar hutang berikut pokok dan bunganya menjadi Rp 30.900.000 juta.

Berdasarkan pernyataan dari Cepi tersebut, karena adanya dugaan  terdapat unsur memperkaya diri Usep Kacab Cigudeg itu, bahkan Usep pun dituding mengambil keuntungan sebesar 3 persen dari transaksi ters, maka hal itu  membuat Usep Adhi Mulyana jadi tidak nyaman tidurnya.

Karena merasa takut dikejar oleh bayangan dirinya sendiri , Akhirnya Usep Adhi Mulyana, kemudian berkonsultasi dengan Dosen Ilmu Hukum Univ Pakuan Bogor, serta kepada adiknya seorang pengacara, menyangkut masalah perjanjian perdata tentang hutang piutang, dimana menurut kedua narasumber tersebut yaitu dosen dan pengacara itu, terkait dengan masalah hutan-piutang hal itu tidak jadi masalah, ucap Usep

Namun, terkait  adanya dugaan  yang mengatur pemenang lelang jaminan di KPKNL Bogor, kata Usep,  itu bukan kewenangannya untuk menjawab pertanyaan tersebut. Karena dirinya juga ditanyakan polisi terkait hal itu sewaktu diperiksa di Polsek Jasinga beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa, polisi membeberkan tidak menemukan adanya unsur permufakatan jahat dan juga penggelapan dana pada kasus Usep Adhi Mulyana.

“Sekarang saya juga yang menanyakan di mana letak penggelapan dananya. Karena saya dilaporkan di polisi itu atas penggelapan dana dan juga permufakatan jahat ke Polsek Jasinga dan yang melaporkan adalah Pak Cepi. Saya di periksa dari siang sampai malam dan pertanyaannya pun muter-muter. Lalu saya mengambil rekening saya dan semua ada bukti transfernya. Kemudian polisi menduga bahwa saya menggelapkan uang BRI disangka polisi saya memakai uang, ternyata itu uang pribadi,”kata Usep Adhi Mulyana saat ditemui dikantor BRI Unit Cigudeg

Selanjutnya , menjelang pergantian tahun, Usep Adhi Mulyana juga merasa seperti diancam lantaran sikap Cepi Supriatna tiba-tiba mengintai dan mendokumentasikan  foto aktifitas BRI. Padahal kalau seandainya Cepi Supriatna datang untuk ngobrol-ngobrol pihaknya mengaku akan welcome.

 “Diduga oknum BRI memberikan pinjaman sebesar Rp 900.000.000 juta agar Pak Rizwanto bisa membalikkan sertifikat milik pak Cepi kalau terkait hal itu saya tidak bisa jawab Pak.Yang perlu diketahui Rizwan itu adalah nasabah lama dan dia jika bapak ingin menanyakan itu semua ya silahkan ditanyakan ke KCP di Bogor Kota apakah betul BRI memberikan uang pinjaman sebesar Rp 900.000.000 juta silahkan tanya KCP,”pinta Usep.

Nah kalau terkait dengan adanya dugaan permufakatan jahat terjadi di pengaturan lelang oleh KPKNL Bogor, Usep Adhi Mulyana mengaku tidak paham. Sebab kalau terkait masalah lelang itu didaftarkan ke kantor cabang.

Maka Datanglah ke kantor KPKNL Bogor sebab,persyaratannya ada di kantor KPKNL tersebut, kemudian kalau dikatakan ada permufakatan jahat seharusnya KPKNL juga terlibat.

Sementara itu pula Cepi Supriatna  korban ketidak adilan dari pihak BRI Jasinga dan BRI Lewieliang tersebut, mengatakan  dirinya dirugikan akibat adanya rekayasa lelang oleh KPKNL dan BRI Bogor tersebut, karena uang sisa hasil lelang tersebut harusnya dikembalikan oleh BRI kepada saya sebesar kurang lebih sebesar Rp.450 Juta. Uang hasil lelang tersebut juga digelapkan, entah siapa yang menihmati uang tersebut.

Oleh sebab itu saya juga akan segera melaporkan hal tersebut kepada Kriminal khusus {Krimsus}  Polda Jabar, juga saya akan melaporkan hal tersebut terhadap pihak BRI Pusat di Jakarta, terkait kinerja BRI Bogor, yang merugikan masyarakat termasuk saya sendiri, uara Cepi. {Febri/di[/red}